
Pringsewu — Warga Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, menyampaikan sejumlah aspirasi terkait infrastruktur jalan saat kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mohammad Reza Berawi, Sabtu (28/02/2026).
Dalam kegiatan serap aspirasi yang berlangsung penuh dialog tersebut, persoalan jalan menjadi keluhan utama masyarakat. Warga menilai kondisi sejumlah ruas jalan penghubung antarpekon masih memprihatinkan dan belum tersentuh pembangunan secara maksimal.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung itu mengatakan, kehadirannya di Pekon Siliwangi merupakan bagian dari tugas konstitusional sebagai wakil rakyat untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
“Kami datang ke sini dalam rangka silaturahmi sekaligus menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD, yakni menyerap aspirasi masyarakat sesuai daerah pemilihan,” ujar Reza.
Ia menegaskan, reses merupakan kewajiban seluruh anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat, mendengar, menerima, dan meneruskan berbagai usulan pembangunan.
“Reses ini adalah kewajiban semua anggota DPRD untuk bertemu warga. Tujuannya menyerap aspirasi, kemudian menerima dan meneruskan dalam berbagai aspek pembangunan, agar program yang dijalankan tepat sasaran,” katanya.
Menurutnya, Pekon Siliwangi bukan kali pertama ia kunjungi. Selain agenda reses, pihaknya juga rutin menggelar tatap muka yang dikemas dalam kegiatan sosialisasi Pancasila dan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda).Dalam forum tersebut, Reza meminta masyarakat menyampaikan aspirasi yang bersifat umum dan menyangkut kepentingan bersama.
“Kalau bisa aspirasi yang disampaikan bukan soal pribadi, tapi lebih kepada pembangunan daerah. Hari ini saya bertugas mendengar dan mencatat seluruh keluhan warga,” tegasnya.
Jalan Jadi SorotanDalam sesi dialog, warga Dusun 3 Pekon Siliwangi, Entin Agustin, mengeluhkan kondisi jalan yang menurutnya sudah lama tidak diperbaiki.
“Jalan yang ada masih jelek, dari tahun 70-an belum dibangun secara layak. Tolong diperhatikan. Rute Jalan Simatupang ini penghubung antarpekon, ke barat menuju Pekon Sukamulya dan ke timur Pekon Waringin Sari Barat,” ungkap Entin.
Keluhan serupa juga disampaikan perwakilan warga lainnya, Tika. Ia menyebut ruas jalan penghubung Pekon Siliwangi ke Pekon Sinar Baru belum pernah mendapatkan pembangunan memadai.“Sudah pernah dikoordinasikan dengan aparat, tapi memang masih minim sentuhan pembangunan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Reza menjelaskan bahwa kewenangan pembangunan jalan terbagi sesuai tingkatan pemerintahan. Beberapa ruas jalan berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sementara lainnya menjadi tanggung jawab provinsi atau pusat.
“Apa yang disampaikan warga soal jalan pada dasarnya banyak yang menjadi ranah kabupaten/kota. Karena setiap wilayah memiliki kewenangan masing-masing dalam pembangunan. Namun demikian, Pemerintah Provinsi tidak mengabaikan persoalan di daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait agar persoalan infrastruktur yang menjadi keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti.
“Kita akan dorong melalui komunikasi dan koordinasi lintas pemerintahan, supaya jalan-jalan yang dikeluhkan warga bisa mendapat perhatian dan secara bertahap terselesaikan,” tegasnya.
Namun, Reza mengaku. Sebagai wakil rakyat yang diamanahkan. Tentu, akan terus berjuang semaksimal mungkin mewujudkan harapan yang disampaikan, khususnya soal Jalan.
“Tapi, saya tidak mau berjanji. Karena, akan menjadi beban saya atau hutang saya dengan ibu dan warga disini. Namun, saya bisa meyakinkan bahwa komitmen Pemerintah Provinsi akan memberikan yang terbaik bagi Masyarakat Lampung,” tegasnya.

